Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
JAKARTA,quickq最新版本 DISWAY.ID- Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri berhasil menangkap satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
Kapal asing itu diduga diamankan karena menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapan tersebut berawal saat patroli polri mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri pada Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!
BACA JUGA:Pemesanan Tiket KA Lebaran 2024 Tembus 1 Juta Kursi, KAI Sediakan Kereta Tambahan
Truno mengatakan usai diperiksa, kapal tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari sana, kata Truno, Polri mengamankan 1 nahkoda dan 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar.
Selanjutnya, kata Truno, pada Senin kemarin tanggal 4 Maret 2024 telah diserahkan kepada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan atau PSDKP Batam untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kemendes Gelar Munggahan Bersama Ustaz Das'ad Latif Jelang Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
BACA JUGA:Pemain Juku Eja Belum Terima Gaji 3 Bulan, Ferry Paulus Mengaku Belum Tahu
"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui petugas patroli polair tersebut," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Polri mengamankan barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol.
下一篇:Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
相关文章:
- Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- Anies Baswedan Putuskan PSBB Transisi, Epidemiolog: Belum Aman Sebenarnya...
- 欧洲艺术类留学有哪些优势?
- Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
- Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- Ditunjuk Jadi Ketua Bappilu Jabar, Gerindra Minta Aries Masrudianto Menangkan Pemilu 2024
- Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Bantu Produksi Lokal dan Siaran Nasional
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
相关推荐:
- Penuturan Satu
- Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- 欧洲艺术类留学有哪些优势?
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- 欧洲艺术类留学有哪些优势?
- KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!